Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:01 WIB

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

 

Polda kalbar – Targetnews.id Polres Sambas – Polsek Pemangkat,- Kurang dari 24 jam, unit reskrim Polsek Pemangkat dipimpin Kapolsek AKP Ambril S.H.,MAP yang dibantu anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (25) di Bandara Supadio Pontianak saat hendak melarikan diri ke Jakarta, pada Minggu (02/06/2024).

Pelaku CK di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat sedang menginap di hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polsek Pemangkat.

“Pelaku berinisial CK. yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” katanya.

Baca juga  Baznas Bagi 110 Bantuan Anak Yatim di Kelurahan Kraton

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat satu karyawan salesman berinisial AA (Pelapor) bersama pelaku CK sedang menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (01/06/ 2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan menyewa satu kamar berdua.

“Mereka menginap di hotel hotel itu untuk beristirahat, setelah melakukan tugas mereka mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit Mobil Pick Up,” katanya.

Ia menjelaskan pada Minggu (02/06/2024) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor AA selesai mandi, dirinya melihat pelaku CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada dikamar lagi alias dibawa kabur pelaku CK.

Barang yang dimaksud, diantaranya satu buah tas selempang milik pelapor dengan Nota penjualan rokok PT. Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih 20 juta rupiah.

Mendapati hal tersebut pelapor langsung turun kebawah untuk melihat mobil yang sedang terparkir di hotel tersebut, namun juga sudah dibawa kabur oleh pelaku CK.

Baca juga  Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Atas peristiwa tersebut pihak perusahaan PT. Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku.

“Pada saat itu pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil di tangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” ucapnya.

Pelaku CK merupakan warga Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.(hum.sbs.4.6.2024)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Terus menerus sosialisasi Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling”

Uncategorized

Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Satreskrim Polres Batu, Berhasil Ungkap Pelaku Aborsi Di Wilayah Ngantang

Artikel

ASMIPA PERKUAT SINERGI PARIWISATA DENGAN VENDOR PANTAI PANDAWA BALI

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Saat Sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

ANGGOTA SATBINMAS POLRES PULPIS KEMBALI SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA PEMILIK TOKO EMAS