Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya terus bekerja keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
Hari ini, Minggu (9/4/2023) pagi, petugas terlihat memberikan sosialisasi kepada warga Di Jalan Tamuei Kelurahan Kalampangan yang berhasil ditemui.
Dengan membentangkan spanduk, aparat penegak hukum berusaha memberikan penjelasan kepada warga jika pembukaan lahan dengan cara dibakar kini merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum.
Kemudian, personel Polsek Sabangau ini pun mengimbau kepada masyarakat yang ada untuk berperan aktif dan bertanggungjawab dalam mencegah potensi terjadinya Karhutla.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, menyampaikan, bila pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada semua lapisan jika Karhutla adalah tanggungjawab bersama.
“Maka dari itu dengan disampaikannya sosialisasi, kami mengimbau kepada seluruh kalangan agar berpartipasi dalam mengatasi Karhutla. Berikan laporan dengan segera bila menemukan,” pungkasnya.(dk_reborn)