Polresta Palangka Raya – Warga Kota Cantik Palangka Raya tepatnya di Jalan Garuda induk hari ini dibuat heboh akan adanya kebakaran rumah, Minggu (8/1/2023) siang.
Pakta ini terungkap ketika menghubungi Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Feb Supriyanto.
“Musibah kebakaran tersebut kami ketahui setelah adanya laporan para warga mengenai terbakarnya barak 4 pintu yang merupakan milik Harati Sumanto (47),” ungkapnya.
“Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian ini sendiri diduga adanya arus pendek listrik yang berada di salah satu barak tanpa penghuni tersebut,” ujarnya.
Diterangkannya, jika musibah kebakaran berlangsung sangat cepat yang mana kobaran api pun merambat ke seluruh bagian rumah berbahan kayu yang berukuran 18 x 10 meter.
Dengan berjibaku, terang Feb, pihaknya akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah berkat bantuan para relawan pemadam kebakaran Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan perhitungan yang kami terima dari keterangan korban, kerugian materil yang dialami akibat musibah tersebut sekitar Rp. 350 juta,” jelasnya.
Feb menerangkan, kasus kebakaran ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Pada lokasi bekas kebakaran telah kami pasangkan police line guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(dk_reborn)