BNN Babel Gagalkan 15,7 Kg Ganja Masuk Babel

PANGKALPINANG – Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabuhkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung.

Terbukti belum lama ini pihak BNN Babel berhasil menggulung pelaku narkoba berinisial MR warga Ampui Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

MR diduga selaku kurir narkoba ditangkap di wilayah perairan Babel atau perairan lintas Sumatera-Babel saat hendak membawa barang haram berupa ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram yang berasal dari Aceh.

Penangkapan tersebut pihak BNN Babel bekerja sama dengan sejumlah intansi terkait. Akibat ulahnya, kini MR mesti meringkuk di sel tahanan BNN Babel guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Menyerahkan Secara Simbolih Kunci RTLH di 3 Titik Kabupaten Manggarai

Narkoba jenis daun ganja itu pun hasil kejahata MR akhirnya dilakukan pemusnahan oleh pihak BNN Babel. Kegiatan pemusnahan ganja seberat 15,7 Kilo Gram itu dilakukan di halaman belakang gedung kantor BNN Babel, Selasa 31 Januari 2023.

Kegiatan pemusnahan sejumlah narkoba jenis ganja ini dipimpin langsung Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muttaqien disaksikan oleh Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya, perwakilan Direktorat Bea Cukai, Hakim Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Babel termasuk intansi lainnya pun hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Baca juga  Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

Kepala BNN Babel Brigjen Muttaqien mengatakan jika barang haram berupa sejumlah ganja tersebut sesungguhnya ditampung di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga gudang ganja.

Meski begitu ditegaskanya jika ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram itu gagal didistribusikan oleh pelaku di wilayah Babel.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya tak menampik kejahatan atau pelaku narkoba di Babel dinilainya mengalami peningkatan dan perlu perhatian serius.

Bahkan di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel sendiri pada tahun 2022 perkara atau kasus tindak kejahatan narkoba mencapai angka 368 kasus. (KBO Babel)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencuri Hp di Pos Satpam

BERITA UTAMA

Group Warga Tegal Bersatu Adakan Jumat Berkah.

BERITA UTAMA

Sambangi Pasar Malam, Personel Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pengguna Jasa Fery Sampaikan Isi Maklumat Kapolda

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya

BERITA UTAMA

Hendak Edarkan Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Hadiri Acara HPN 2023, Kapolres Pasuruan Ikut Melaksanakan Donor Darah

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga