Cegah Terjadinya Karhutla, Patmor Samapta Giatkan Sosialisasi

Polresta Palangka Raya – Pesonel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kota Palangka Raya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.

Baca juga  Bakti Kesehatan Polri, Polres Pulang Pisau Gelar Donor Darah

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Patmor Samapta Bripka Eka Rahman bersama rekannya Bripda Janreki Sepriadi di bilangan Jalan Mahjir Mahar Kota Palangka Raya, Kamis (5/1/2023) sekitar Jam 14.00 WIB.

Sembari berpatroli, Bripka Eka Rahman juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Untuk mencegah kejadian Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Maja

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komandan Pasmar 3 Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Prajurit Yonif 133/YS

Uncategorized

Pimpin Patroli Objek Vital, Kanit Turjawali Satsamapta Cek Kondisi Keamanan dan Personel Pam

Uncategorized

Warga Babadsari Diminta Aktif, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Ajukan Prioritas Pembangunan Desa

Uncategorized

berikan himbauan kamtibmas Personil Satbinmas sambangi pedagang beras.

BERITA UTAMA

Kepala BKN Jogja: Waspadai Calo Dalam Seleksi PPPK

BERITA UTAMA

Rangkul Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Praktek Pungli

BERITA UTAMA

PENUH SEMANGAT SERTA MORIL YANG TINGGI PRAJURIT KAKATUA RAJA PERKASA YONIF 11 MARINIR IKUTI UNPD MATERI LARI 3200 METER

BERITA UTAMA

Pastikan Kondisi Kesehatan Personel, Sidokkkes Polresta Palangka Raya Gelar Rikkes Internal