Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak untuk melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menanggapi tingginya aksi pencurian terjadi pada wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh para personel Satsamapta, Bripka Aprinando dan rekan-rekannya dengan mengendarai sepeda motor patroli pada kawasan pemukiman di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/1/2023) pagi.
“Kami akan bergerak untuk melakukan patroli di kawasan pemukiman guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,” ungkap Bripka Aprinando.
“Dengan rute pada hari ini yakni mulai dari komplek pemukiman di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Pasar Kahayan, Mendawai, S. Parman, bawah Jembatan Kahayan hingga Flamboyan bawah Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Mengendarai sepeda motor patroli, para personel Satsamapta tersebut dengan seksama menyusuri rute tersebut, sembari juga sesekali membunyikan sirine sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat.
Tak hanya melintas begitu saja, mereka pun juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai selama melakukan patroli guna menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi aksi pencurian.
“Ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pastikanlah sudah terkunci dengan baik, begitu juga saat memarkirkan kendaraan di depan maupun halaman rumah,” imbau Aprinando.
“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam setiap harinya,” lanjutnya.
Seusai menyampaikan pesan kamtibmas lainnya, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan patroli sebagaimana rute pada hari itu, yang berlangsung mulai dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIB. (pm)