Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:01 WIB

Edbert Christanto Catut Nama Politisi Golkar Buat Nipu Dua Wanita Rp 1,7 Milyard

Edbert Christanto Catut Nama Politisi Golkar Buat Nipu Dua Wanita Rp 1,7 Milyard

Edbert Christanto Catut Nama Politisi Golkar Buat Nipu Dua Wanita Rp 1,7 Milyard

 

Surabaya,TargetNews.id Edbert Christanto duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6/2025), dalam perkara dugaan penipuan senilai Rp1,7 miliar. Terdakwa diadili karena diduga menipu dua orang wanita dengan berbagai modus diantaranya menjanjikan proyek fiktif, dengan mencatut nama seorang politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Surabaya.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, disebutkan bahwa terdakwa menjanjikan korban berinisial C dan M untuk ikut serta dalam proyek pengadaan barang. Untuk meyakinkan keduanya, terdakwa menyebut dirinya memiliki koneksi dengan pejabat tinggi, termasuk nama seorang politisi aktif di Kota Surabaya.

“Terdakwa dengan sengaja memberikan keterangan palsu dengan mencatut nama tokoh politik agar korban percaya dan menyerahkan uang. Total kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar,” ungkap JPU di hadapan majelis hakim.

Baca juga  Serah Terima Piket Digelar Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Salah satu korban yang hadir sebagai saksi, Ellie Widea, memberikan kesaksian dengan suara terbata-bata. Ia mengaku awalnya mengenal terdakwa sebagai rekan kerja dan percaya karena terdakwa mengaku mendapat titipan proyek dari pejabat tinggi.

“Saya mengenal terdakwa karena satu kantor. Dia bilang dapat proyek besar dan butuh pendanaan cepat. Dia menyebut nama pejabat terkenal dari Partai Golkar untuk meyakinkan saya,” ujar Ellie dalam sidang.

Ellie mengaku sempat beberapa kali dirayu dan dibujuk agar mau mentransfer uang, bahkan pada suatu waktu terdakwa berpura-pura ditangkap polisi agar korban merasa iba dan mengirimkan sejumlah uang.

“Saya dibohongi dengan cerita bahwa dia ditangkap polisi. Dia rayu saya terus-menerus. Akhirnya saya kirim uang,” ucap Ellie dengan sesekak tangis.

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH

Merasa ditipu, Ellie mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan mendatangi rumah terdakwa di Ambulu, Jember. Namun bukannya mendapat penjelasan, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

“Saya datangi rumahnya, berharap ada penjelasan dan solusi. Tapi malah diusir dan dibentak oleh keluarga terdakwa” lanjut ellie

Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Edbert Christanto membenarkan sebagian besar keterangan saksi, termasuk pengakuan bahwa dirinya memang menyebut nama pejabat sebagai bagian dari upaya meyakinkan korban.

Majelis hakim mencatat pengakuan terdakwa dalam berita acara sidang sebagai bagian penting dalam konstruksi perkara.

Persidangan dalam pembacaan dakwaan oleh Jpu Estik Dilla berjalan lancar Sidang dijadwalkan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda keterangan saksi saksi tambahan.(NUR).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Petugas Pospol Pasar Besar Giatkan Patroli

Artikel

Antisipasi Gangguan Keamanan Wilayah Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Ronda Malam Dan Patroli Bersama Linmas

Artikel

Banjir Masih Merendam Kayu Rabah, Dandim 1002/HST Kodam VI/Mlw Turun Langsung Salurkan Bantuan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif di Wilayah Hukumnya

Artikel

HUT ke-79 TNI AU, Wakajati Jatim: TNI AU Semakin Jaya dan Kuat

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Kepada Warga Binaanya, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Kamtibmas