Pulang Pisau — Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang lalu lintas, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Gakkum Lantas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan Anev ini dipimpin langsung oleh P.S. Kanit Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, AKP Beno Hartanto, S.H., bersama tim, dan disambut oleh Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., beserta jajaran perwira dan personel Satlantas.
Dalam arahannya, AKP Beno Hartanto menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran lalu lintas dalam menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2025 mendatang. Ia juga menggarisbawahi pelaksanaan tahap sosialisasi pra Operasi Patuh yang akan segera berlangsung, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.
Lebih lanjut, AKP Beno mengingatkan agar seluruh bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan secara humanis, mengutamakan pendekatan edukatif melalui teguran tertulis, serta tidak lagi menggunakan sistem tilang manual, sejalan dengan instruksi Kapolri tentang transformasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng turut menyerahkan 10 buku blanko teguran tertulis kepada Satlantas Polres Pulang Pisau. Blanko ini akan digunakan sebagai sarana pendukung dalam penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa tilang manual, sekaligus memperkuat penerapan pendekatan preventif dan persuasif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara Subdit Gakkum Polda Kalteng dan jajaran Polres, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kalimantan Tengah. (Humasrespulpis)