Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Pulang Pisau, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat berhati hati dalam berlalu lintas serta himbau masyarakat supaya taati peraturan lalu lintas dalam rangka ciptakan Pulang Pisau yang aman, tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Kamsel Sat lantas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas sehingga dapat menekan korban laka lantas di wilayah Kab. Pulang Pisau.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto juga menginformasikan kepada masyarakat pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.
“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan