Polresta Palangka Raya – Kapolsubsektor Jekan Raya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Tri Marsono menghadiri mediasi sehubungan dengan permasalahan sengketa tanah yang terletak di Jalan Gurame Kelurahan Palangka.
Tri Marsono menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Senin (19/6/2023) mulai Pukul 15.00 WIB di Kantor Sekertariat Harian Kademangan Kecamatan Jekan Raya di bilangan Jalan Banteng no. 41 Palangka Raya.
Tri Marsono mengatakan, selain untuk memenuhi undangan Damang Jekan Raya Bapak Drs. Kardinal Tarung, kehadirannya dalam kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Lebih jauh Kapolsubsektor Jekan Raya menjelaskan, pada mediasi pertama ini, agenda dari bpk. Damang jekan raya memisahkan kedua belah pihak yang bersengketa dan menanyakan keinginan dari pihak Bpk. AN terkait permasalahan dimaksud dan menyampaikan apa tanggapan dari pihak Ibu FH dan dari Kademangan memberikan waktu selama tiga hari dari mediasi pertama ini kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan tangapanya.
“Selain untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar, kedatangan kami juga dimaksudkan untuk menjalin kemitraan serta memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (b1b)