Sumenep TargetNews.ID Senin 28 April 2025, Dirjen kementerian PKP RI,Hari Jerman bersama tim resmi laporkan dugaan penyimpangan program BSPS kabupaten Sumenep, pada kejaksaan negeri sumenep,
Dari laporan tersebut di dasari dari investigasi langsung yang di lakukan oleh irjen PKP RI, di beberapa titik di tiap-tiap desa yang ada di kecamatan yang menerima manfaat.
Dari hasil investigasi langsung yang dilakukan oleh kementerian Melalui irjen PKP RI,(perumahan kawasan pemukiman)
menjelaskan, bahwa program BSPS Bantuan stimulan perumahan sederhana di tahu 2024, di seluruh Indonesia,
Bahwa dengan adanya dugaan penyimpangan program BSPS Bantuan stimulan perumahan sederhana di kabupaten Sumenep, Tim dari PKP sudah 3 kali turun ke kabupaten Sumenep, dalam satu pekan. dengan tujuan untuk mengetahui secara jelas, kerena itu dengan adanya data dan fakta itulah, menurutnya tim bisa mendapatkan informasi yang akurat,
Tanpa ada data dan fakta tidak serta-merta menyimpulkan dan mengungkap satu peristiwa kerena tidak memperoleh informasi data dan fakta, dan penting bagi kementerian, untuk mengungkap terkait kasus tersebut.
Secara husus irjen PKP RI memaparkan, bahwa program BSPS Bantuan stimulan perumahan sederhana, tahun 2024 tersebar di seluruh Indonesia, dengan besaran anggaran 445, 81 milyar, dengan sasaran penerima 22.258 rumah tidak layak huni,
Husus kabupaten Sumenep Menurut tim irjen PKP RI, penerima bantuan terbesar di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia, dengan besaran anggaran, 109,80 miliyar dengan sasaran penerima manfaat di seluruh kabupaten Sumenep, 5490 unit, luar biasa ungkapnya.
Setelah Tim PKP RI melakukan investigasi di lapangan, ternyata banyak motif temuan yang di dapat sala satunya mekanisme yang semestinya sesuai dengan juklak dan juknis, ternyata temuan di lapangan tidak semua di jalankan sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ditentukan,
Maka dari itu Tim investigasi dari PKP( perumahan kawasan pemukiman, menyimpulkan ada beberapa penyimpangan
Secara Simpel dari 27 kecamatan yang ada di kabupaten Sumenep, ada 13 kecamatan yang sudah di sempling, dari temuan pelanggaran tersebut sala satunya, ada satu KK dalam satu Keluarga dapat semua, selain itu dari ongkos tukang yang semestinya di terima oleh penerima bantuan, ternyata di lapangan,itu tidak diserahkan pada penerima bantuan, dan masih banyak lagi temuan temuan yang tidak sesuai dengan mikanisme.
Dari itu Tim dari irjen PKP RI, minta pada kejaksaan negeri sumenep, untuk di usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus BSPS tersebut,
Selanjutnya kepala kejaksaan negeri sumenep, menyambut baik dengan laporan yang di ajukan langsung oleh Tim perumahan dan kawasan pemukiman (PKP)dapat membantu dalam proses pengungkapan, dan menindak lanjuti laporan temuan dari irjen PKP RI terkait kasus BSPS tersebut, ungkapnya.
Langkah tersebut mendapatkan dukungan penuh dari segala elmin masyarakat, baik ormas LSM dan midia, untuk mengawal kasus tersebut, setuntas tuntasnya(skw)