Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:03 WIB

Jalin Tali Silahturahmi, Polsek Maliku Laksanakan Jumat Curhat “Kedai Kopi” dirumah Warga Masyarakat.

 

.

Polres Pulang Pisau – bertempat di Jalan Patih Rumbih RT 2b Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah, Kapolsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Ipda Rahmadi beserta Ps. Kanitbinmas Bripka Sikin Wuryanto melaksanakan kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi” bersama warga masyarakat sebagai wadah untuk menyampaikan informasi ataupun aspirasi terkait sitkamtibmas ataupun hal lainnya, Jumat (14/06/2024) Pagi

Dalam kegiatan Kedai Kopi (Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi), kapolsek Maliku beserta kanitbinmas menyambangi rumah warga masyarakat, beberapa point yang disampaikan oleh warga masyarakat yaitu keluhan pengendara sepeda listrik yang digunakan oleh anak usia dini yang berpotensi terjadinya lakalantas

Baca juga  DANKORMAR BERIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KORBAN BANJIR BEKASI

Menjawab keluhan warga masyarakat, Ipda Rahmadi menjelaskan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 pasal 5, penggunaan sepeda listrik dapat dipakai di lajur sepeda, pemukiman, jalan bebas kendaraan (car free day), area kawasan perkantoran, kawasan wisata, dan area daerah sarana angkutan umum sebagai bagian dari kendaraan tertentu, untuk pengendara sepeda listrik sendiri harus berusia minimal 12 (dua belas) tahun dan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang (kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang).

Sebagai langkah antisipasi kami akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah – sekolah serta Pemdes agar menghimbau para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan kepada para anaknya dalam penggunaan sepeda listrik.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, melalui Personel Bhabinkamtibmas kami telah melakukan koordinasi bersama Pemdes wilkum Polsek Maliku untuk bersinergi dalam menjaga kamtibmas, khususnya himbauan tertib berlalulintas, semoga warga masyarakat memiliki kesadaran yang baik untuk mematuhi aturan berlalulintas.

“Hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan nilai positif serta mampu mempererat tali silahturahmi dalam sinergi menjaga sitkamtibmas tetap kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Unjuk Kemampuan Menembak Pistol Reaksi dan Senapan Tembak Tempur Ofensif

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

Artikel

Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung Hadiri Rapat Koordinasi KOSTRATANI Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024

Uncategorized

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) Merupakan cara Patroli Personel Sat Samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Artikel

TMMD Reguler ke-121 TA. 2024 : Danrem 071 Wijayakusuma Tekankan Kolaborasi TNI-Rakyat untuk Pembangunan Lokal

Uncategorized

LSM Andalan Minta M. Fawaid Mundur Sebagai Cabup Jember Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

BERITA UTAMA

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang