Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 13:58 WIB

Kanit I SPKT dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 37 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah memberikan amanat kepada para personel, Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Aipda Teguh Wahyudi memeriksa kondisi seluruh tahanan, Selasa (3/1/2023) pagi.

Dalam pelaksanaannya, kontrol para tahanan ini tidak hanya dilaksanakan Kanit I SPKT saja, tetapi juga didampingi personel Satsamapta, Sattahti yang diawasi langsung anggota Seksi Propam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

“Dimana, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, kami menyampaikan jika jumlah tahanan yang mendekam di Rutan Mapolresta, Polsek Pahandut itu ada 37 orang,” ungkap Kanit I SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

“Disamping itu, pada kesempatan yang baik ini kami ingin mengutarakan bahwa kondisi para warga binaan kini dalam keadaan sehat dan lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, setelah melaksanakan pengecekan, pihaknya kemudian melaksanakam rutinitas sembari memantau situasi Kamtibmas yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Raysa Putriyudi

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Ajak Warga untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Warga Binaan Mempersiapkan Pesta Hajatan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

Uncategorized

Terkait giat Poslap Siaga Karhutlah,Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan