Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:37 WIB

Kanit Turjawali Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Pam Objek Vital Bank

Polresta Palangka Raya – Kanit Turjawali Satsamapta, Ipda Agus Setiawan bergerak melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan (pam) di Kantor Bank yang dilakukan oleh para Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Pengecekan itu pun dilakukan Kanit Turjawali bersama para personel Satsamapta dengan menggunakan armada mobil patroli di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (5/1/2023).

Pengecekan pun diawali pada Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng yang berada di Komplek Kantor Pemerintahan Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, dengan pam yang dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya bersama Satpam bank tersebut.

Baca juga  136 Pejabat Fungsional di Lantik

“Laksanakan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” imbau Ipda Agus kepada personel pam di sana.

Beberapa arahan pun disampaikan oleh Agus Setiawan kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank.

“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga  Sosialisasi Larangan Karhutla Minimalisir Potensi Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya.

Mengakhiri pengecekan tersebut, Agus pun mengingatkan perihal senjata api (senpi) inventaris dinas Polresta Palangka Raya yang diserahgunakan kepada para personel selama melaksanakan tugas pam tersebut, yang juga sebagai bagian SOP pengamanan objek vital.

“Jaga dan rawat senpi dinas yang telah diserahgunakan selama melaksanakan tugas pam objek vital, serta perhatikan juga SOP penggunaannya sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Uncategorized

Antisipasi Kebakaran Meluas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Pemadaman Api di TPA Desa Gohong

Uncategorized

Mencegah Potensi Karhutla, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Bukit Batu Gelar Jum’at Curhat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Pantauan

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

Artikel

Rapat Paripurna HUT ke-79 RI, Pj. Walkot dan Pimpinan DPRD Tegal Dengarkan Pidato Presiden

Artikel

Santri Dan Santriwati Kantong Setrategis, Berperan Suksesnya Pilkada Kota Batu