Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 17:30 WIB

KAPOLRES SINGKAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SATGAS PENAGANAN COVID 19 KOTA SINGKAWANG

Foto: KAPOLRES SINGKAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SATGAS PENAGANAN COVID 19 KOTA SINGKAWANG

Foto: KAPOLRES SINGKAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SATGAS PENAGANAN COVID 19 KOTA SINGKAWANG

Singkawang. – Kalbar. – Telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Penaganan Covid 19 Kota Singkawang, sebagai tindak lanjut Inmendagri No. 53 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, bertempat di Basement Kantor Wali Kota Singkawang Jl. Firdaus Rais I Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (5/1/2023)

Dalam kegiatan Rapat tersebut di Pimpin oleh Pj. Wali Kota Singkawang Drs. Sumastro, M. Si dan dihadiri oleh Pejabat dan yang mewakili antara lain Ketua DPRD Kota Singkawang, Danrindam XII / TPR atau yang mewakili, Dan Brigif 19 / KH atau yang mewakili, Kapolres Singkawang, Dandim 1202 / SKW, Kajari Singkawang atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Dan Lanud Harry Hadisoemantri, Dan Sud Denpom Singkawang, Danyon Pelopor Brimob Polda Kalbar, Ketua Komisi I,II, dan III DPRD Kota Singkawang, Kepala Dinas , Pimpinan Instansi, Pimpinan Rumah Sakit, Kasat Pol PP, Camat Sekota Singkawang dan Undangan lainnya.

Foto: KAPOLRES SINGKAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SATGAS PENAGANAN COVID 19 KOTA SINGKAWANG

Dalam Sambutannya Pj. Wali Kota Singkawang menuturkan, ” Sangat bahagia dapat berkumpul kembali, hingga terbitnya Inmendagri 53 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Setelah keluar Inmendagri 53 ini, kita langsung melakukan rapat secara virtual dengan Pemerintah Pusat, yang mana dalam rapat tersebut disampaikan bahwa, dengan keluarnya Inmendagri No. 53 ini bukan berati kita lantas melepaskan protokol kesehatan.

Baca juga  Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor KPU Kota Palangka Raya

“Rekomendasi dalam rapat tersebut yaitu bahwa pada Ivent yang mempunyai dampak besar dan berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar protokol kesehatan tetap diterapkan, Tuturnya

Baca juga  Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Nurul Iman

Sementara itu Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H.,S.I.K.,M.H. dalam sambutannya menuturkan, “Sudah diketahui bersama bahwa pemberlaukan PPKM telah dicabut , namun status pendemi Covid 19 belum dicabut, mau tidak mau suka tidak suka kita harus tetap taat prokes covid 19, Mengenai Strategi dalam penaganan covid 19 yaitu dengan cara melakukan Sosialisasi edukasi, penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan Percepatan vaksinasi Covid 19, Tuturnya.

Penulis : Reni

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop!!! Jangan Tambah Titik Kebakaran Ayo Jangan Buka Lahan Dengan Membakar

BERITA UTAMA

Kuatkan Silaturahmi, Sinar Baru Sumenep Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan dan Mitra Kerja

Uncategorized

Cipta Kamtibmas Kondusif Personel Polsek Maliku Sambangi Rumah Warga Masyarakat

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Danpuslatdiksarmil Pimpin Sertijab Komandan Sekolah Perwira

Uncategorized

Tak kenal lelah untuk Cegah kejadian di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

Uncategorized

Jaring Kendaraan Berknalpot Brong, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Penindakan Humanis

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Perdata, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Pam