Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. kembali melaksanakan Program Jumat Curhat pada wilayah hukumnya sebagai wujud kegiatan rutin kepolisian, Jumat (6/1/2023) pagi.
Kapolsek Sebangau, Ipda Ali Mahfud pun turut mendampingi berlangsungnya kegiatan tersebut, yang digelar pada salah satu rumah warga di kawasan Jalan Misik RT. 7 / RW. IV, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Pada hari ini Bapak Kapolresta bersama Wakapolresta dan Pejabat Utama Polresta Palangka Raya melaksanakan Program Jumat Curhat pada Kelurahan Kalampangan, oleh karena itu Polsek Sebangau akan turut mendampingi pelaksanaannya,” ungkap Kapolsek Sebangau.
Berdasarkan penyampaian Kapolresta, Ipda Ali Mahfud pun menjelaskan beberapa hal terkait program tersebut, yang selama ini rutin dilakukan setiap Hari Jumat pada beberapa wilayah Kota Palangka Raya secara bergantian.
“Bapak Kapolresta menjelaskan, Program Jumat Curhat ini merupakan salah satu implementasi dari Quick Wins Presisi gagasan Bapak Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi maupun aduan dari masyarakat terkait kamtibmas,” jelasnya.
“Dalam Jumat curhat tersebut pula masyarakat bebas untuk menyampaikan unek-unek maupun keluh kesah apa pun terhadap pelayanan kepolisian, yang akan diterima dan ditanggapi secara langsung oleh Bapak Kapolresta secara terbuka,” lanjutnya.
Kegiatan itu pun dihadiri oleh warga dan para tokoh-tokoh di wilayah Kelurahan Kalampangan maupun Kecamatan Sebangau, yang berlangsung secara dialogis antara Kapolresta, Wakapolresta dan Kabag Ops bersama para peserta yang hadir. (pm)