Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:21 WIB

Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Surabaya, – Lambatnya penanganan perkara yang dilaporkan warga desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan yang ditanggani Kejaksaan Negeri Lamongan yang tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Melalui kuasa hukum warga sukodadi, Ali Mahfud Ketua Korwil Jawa Timur Lembakum sudah mengirimkan laporan secara resmi pada tanggal 14 Oktober 2022 ke Kejaksaan Negeri Lamongan hingga beberapa kali menanyakan perkembangan proses laporan, akan tetapi pihak Kejaksaan Negeri Lamongan terkesan tertutup kepada pihak pelapor.
Perlu diketahui, bahwasanya warga desa Sukodadi melalui kuasa hukumnya hanya ingin meminta keadilan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan atas kesewenang-wenangan Kepala Desa Sukodadi yang secara sepihak mengalihkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD yang berjumlah 84 dari total KPM 109 tanpa adanya alasan yang jelas serta tanpa adanya Musyawarah Desa.

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Dirasa tidak ada keterbukaan proses laporan, Ali Mahfud selaku kuasa hukum warga Desa Sukodadi melaporkan aduan lambatnya penanganan perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena pada sebelumnya telah berupaya melayangkan surat permohonan kelanjutan proses di Kejaksaan Negeri Lamongan juga tidak ada jawaban. Kamis (12/01/23).

Baca juga  Konser Musik Karaganda Warnai Persahabatan Kazakhstan-Indonesia

“Kami sudah lama menunggu kelanjutan proses laporan kami yang ada di Kejaksaan Negeri Lamongan. Beberapa upaya, seperti halnya mengirimkan surat permohonan petunjuk dan kami juga beberapa kali mendatangi Kejaksaan juga tidak ada keterbukaan informasi,” ujar Ali Mahfud.

Baca juga  Tak Pernah Bosan Ajak Warga Untuk Mengikuti Pemilu Secara Damai dan Sejuk diwilkum Polsek Sebangau Kuala

Lebih lanjut, Ali Mahfud SH mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melaporkan lambatnya proses penanganan laporan yang sudah diterima di Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Semoga dengan kami melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kami bisa mendapatkan keadilan untuk masyarakat Desa Sukodadi,” tegas Ali Mahfud. (Lim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kesiapan Hadapi Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gelar Apel Siaga.

BERITA UTAMA

UNIVERSITAS MERDEKA MALANG MELAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA ( MOU ) DENGAN RUPBASAN KELAS || PASURUAN

Artikel

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Beserta Prajurit Ikuti Apel Khusus dan Halal Bihalal Dengan Komandan Pasmar 2

Uncategorized

Perkuat Pemahaman Hukum Humaniter Internasional, AAL Selenggarakan Worlshop bagi Dosen Taruna AAL

Uncategorized

Si Jago Merah Hanguskan 1 Rumah dan 4 Rumah Lainnya Ikut Terdampak.

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus dan laporan pertanggung jawaban APBDes tahun anggaran 2023 Desa Banjararjo