Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 00:03 WIB

KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Foto: KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK
KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Foto: KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Sekadau || Targetnews.id kepolisian Sekadau telah melakukan pemeriksaan kepada Pengurus Yayasan Babari Pondok Pesantren Fajar Belitang, THD Cs, dalam dugaan korupsi bantuan pembangunan Gedung Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) dari Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas Tahun 2021 di Pondok Pesantren Fajar Belitang Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.

Karsana selaku ketua umum Lembaga pemantau kebijakan publik
Kalbar “mempertanyakan sudah sejauh mana kasus tersebut yang telah di tangani pihak Tipikor polres Sekadau Kita minta untuk transpasan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Karena proposal tidak sesuai dengan fakta di lapangan sehingga mendapatkan bantuan dari Kementerian,” tegasnya,

Foto: KETUA UMUM LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK
KALBAR , PERTANYAKAN “PROSES KASUS DANA BANTUAN PESANTREN FAJAR BLINTANG DI POLRES KAB.SEKADAU

Tingkatkan Kemampuan Penyidikan Baik Perorangan Maupun Satuan

Baca juga  Ajak Warga di Pinggir Sungai Jaga Kamtibmas Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud

Karsana mengatakan dari informasi yang diperolehnya, bahwa pada tanggal 4 April 2021 Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Babari mengajukan proposal bantuan pembangunan Gedung Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) ke Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas. Permohonan proposal tersebut ditanda tangani pengasuh Pondok Pesantren Fajar Belitang/Yayasan Babari

Ia melanjutkan pada tahun 2021 Pondok Pesantren Fajar Belintang mendapatkan bantuan pembangunan fisik senilai Rp 500. 000.000.-dan peralatan latihan sebesar Rp 346.000.000. serta honor 2 instruktur setiap bulan Rp 4.500. 000

Baca juga  Dukung Program Pemerintah, Anggota Koramil Wlingi Dampingi Penyaluran Bantuan CPP Di Wilayah Binaannya

“Padahal Pondok Pesantren Fajar Belitang/Yayasan Babari berdiri pada tanggal 15 Februari 2021 berdasarkan akte Notaris Gina Indri Andriyana,SH,M.KN.

Setelah mendapatkan bantuan dari Kemeterian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Produktivitas, bangunan tersebut diduga di bangun di atas tanah hibah yang tidak jelas, dan Pondok Pesantren tesebut tidak memilki jumlah siswa sebanyak 100 orang sebagaimana yang tercantum di dalam proporsal tersebut,” ungkapnya.

Karsana lagi-lagi mempertanyakan kasus ini sudah sampai di mana , apakah sudah di proses , atau dalam proses , atau belum di proses , kasus ini sudah berjalan kurang lebih 4 bulan dari sebelum pemberitaan dari media harian berkat terangnya.
( Reni/perwakilan Kalbar )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas selalu di berikan kepada masyarakat saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Lakukan Sosialisasi mobil pos polisi keliling dan no call center Polisi di Wilkum Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Manfaatkan Hari Libur, Perwira Yonmarhanlan VI Makassar melaksanakan Anjangsana ke Rumah Prajurit.

BERITA UTAMA

Pelaku Curanmor di Kaliwungu Diringkus Polisi, Modusnya Cari Pengendara yang Lupa Cabut Kunci Motor

BERITA UTAMA

Ka SPN Polda Jateng, Tinjau Siswa Latihan Kerja di Polres Tegal Kota

BERITA UTAMA

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla