KOTA BATU, Targetnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat penyerahan hasil penelitian administrasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di kontestasi Pilkada serentak 2024 di Kota Batu. Acara itu dihadiri dari semua LO dari ketiga pasangan calon dihadiri oleh masing-masing parpol pengusung bertempat di gedung Aula KPU Kota Batu, Sabtu (14/9/24) malam.
Kami selalu Ketua KPU Kota Batu mengucapkan terimakasih pada seluruh LO dari semua paslon Kada dan Wakada, karena sudah aktif dan progresif untuk melakukan monitoring berkas-berkas yang sudah disampaikan pada KPU. Hal ini merupakan bentuk keseriusan dari ketiga paslon dalam memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada 2024 sesuai ketentuan pada PKPU saat ini.
“Berkenaan dengan ini, penyerahan berkas maupun penerimaan ke KPU Batu yang sudah diawali pada tanggal 29 Agustus 2024 hingga sampai saat ini. Tetapi ada beberapa rangkaian yang harus dilakukan, seperti penelitian berkas ketiga paslon masih ada yang kurang. Seperti halnya salah penempatan, belum tercetak bahkan ada kotak pengisian yang belum di centang,”papar Heru Joko Purwanto.
Dengan masih belum dilakukan penetapan ketiga paslon, diharapkan semua LO partai pengusung calon agar meneliti/koreksi kembali bagaimana berkas-berkas yang sudah dilaporkan pada KPU benar-benar sudah fix,lengkap, tanpa ada kekurangan syarat sedikit pun.
“Maka rapat kordinasi ini dilakukan bersama-sama KPU dengan LO ketiga paslon Kada dan Wakada. Dan pada hari ini seluruh berkas dari ketiga paslon sudah dinyatakan lengkap oleh komisioner KPU Batu. Langkah selanjutnya adalah mengenai tanggapan masyarakat seperti apa dari ketiga paslon tersebut,”terang Heru.
Perlu masyarakat harus tahu kondisi maupun keseriusan para calon kepala daerah maupun wakilnya. Untuk istimasi tiga hari kedepan ini, silahkan masyarakat berhak dan turut memantaunya. Jika dari para paslon ini ada temuan dari berkas yang sekiranya bermasalah, maka masyarakat bisa menyampaikan langsung pada KPU.
“Yang dimaksud temuan masyarakat seperti, misalkan dari ketiga paslon itu dalam penelitian berkas dinyatakan tidak pailit alias tidak bangkrut. Tapi sesuai temuan masyarakat di obyeknya kondisi calon tersebut faktanya sudah bangkrut alias kondisinya tidak sesuai yang dilaporkan pada berkas pencalonannya,”tuturnya.
Misalkan lagi dari calon itu, sesuai keterangan pengadilan sudah dinyatakan layak dan tidak bermasalah, tapi fakta lapangan sesuai temuan masyarakat calon tersebut sudah tidak memiliki tempat tinggal (rumah).
“Terus masyarakat juga menemukan lagi bahwa colon lagi sedang berurusan dengan APH, bahkan calon juga mempunyai persoalan dengan pemerintahan, maka berkas yang sudah disampaikan di KPU, maka akan di lakukan penelitian kembali pada paslon yang memiliki persoalan atas dasar laporan dari masyarakat,”imbuh Joko Purwanto.
Berlanjut setelah penelitian berkas para paslon tidak ada masalah, maka lanjutannya KPU akan melakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian langkah KPU Batu pada 22 September 2024 akan melakukan penetapan ketiga paslon. Sedangkan masuk pada tanggal 23 September 2024, KPU Batu akan melakukan pengundian nomor paslon, baik secara langsung dan live.
“Harapan KPU Batu, proses Pilkada di Kota Batu agar berjalan aman,lancar, jurdil, kondusif. Karena dinamika warga Kota Batu saat ini sudah meningkat segi SDM nya. Maka kita semua turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batu aman, dami sesuai harapan masyarakat Kota Batu, “pungkas Heru Joko Purwanto.
Pewarta : (Wanto)