Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

 

BANYUWANGI – Seorang wisatawan asing asal Belgia, Celine Marie A. Van Damme, menjadi korban penjambretan saat melintas di kawasan Tukangkayu, Banyuwangi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mendapati laporan kejadian tersebut, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP. Dewa Putu Eka D menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di halaman Mapolreta Banyuwangi, Kamis (10/10/2024)

“Kasus ini mendapat perhatian khusus, dan syukurnya berkat kerja keras tim kami di bawah pimpinan Kasatreskrim, pelaku berhasil ditangkap tadi malam,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja di minimarket dan membawa belanjaan serta dompet.

Baca juga  Kunjungi Usaha Pengrajin Besi Beton, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Komsos

Saat itulah seorang pelaku berinisial NH (34), warga Banyuwangi, tiba-tiba mendatangi dan merampas dompet korban.

“Meskipun tidak mengalami luka, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi,” kata AkBP Dewa.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah, paspor, visa, serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi penjambretan.

Masih kata Wakapolresta Banyuwangi, barang-barang tersebut ditemukan masih dalam keadaan utuh, karena pelaku belum sempat menggunakannya.

“Gerak cepat dalam menangani kasus ini adalah bagian wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas untuk mendukung pariwisata dan iklim ivestasi, “tambah AKBP Dewa

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pariwisata di daerah tersebut.

“Ini adalah insiden yang mencoreng citra pariwisata Banyuwangi, namun kami akan bekerja sama, menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah rawan di wilayah Banyuwangi,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana untuk memasang lebih banyak kamera CCTV di berbagai titik wisata guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

“Kami ingin memastikan Banyuwangi tetap aman dan nyaman bagi wisatawan,”pungkas Taufik. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

Artikel

Ciptakan Kemanunggalan TNI Rakyat, Satgas Yonif 611/ Awang Long Melaksanakan Jum’at Berkah

Artikel

Dilanda Banjir, Dandim 0401/Muba Bantu Warga Sanga Desa

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Ops Ketupat Candi 2023.

Artikel

Pelaku di Amankan Seorang Residivis Edarkan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.