Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 12:10 WIB

LSM LIRA Duga Otak Perpu Ciptaker Bukan Mahfud, Tapi Menko Ekonomi Airlangga

Jakarta —Keluarnya Perppu No2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh Presiden Jokowi, telah menjadi viral. Namun LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menduga otak keluarnya Perppu Ciptaker bukan di Menkopulhukan, Mahfud MD, tapi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagaimana dilansir banyak media dan menjadi trending topik di media sosial, Mahfud MD diserang habis-habiskan dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja, tidak hanya kaum intelektual, tapi juga mantan-mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) serta masyarakat umum.

Kepada media Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal di Jakarta menjawab pertanyaan, apakah otak dari Perppu Ciptaker adalah Mahfud MD? Pria berdarah Madura-Batak itu ragu karena ini menyangkut masalah perekonomian.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Potensi Terjadinya Karhurla.

“Saya menduga otak dari terbitnya Perppu bukan dari Mahfud MD. Tapi dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto , karena sejak awal urusan UU Cipta Kerja dibawah Menko Ekonomi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) itu.

Selain itu, lanjut Jusuf Rizal, Ketua Presidium Relawan Jokowi-Amin The President Center pada Pilpres 2019, Presiden Jokowi menugaskan Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto yang mengumumkan ke publik. Secara teknis ekonomi, Airlangga Hartarto yang paham.

Dari aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, Jusuf Rizal menduga terbitnya Perppu Cipta Kerja merupakan desakan para pengusaha ke Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto dalam rangka mengantisipasi gejolak ekonomi dan politik global saat ini.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

“Jika dipelajari Perppu Cipta Kerja tidak terlalu jauh bedanya dengan konsep lama. Ada penyempurnaan redaksional, barangkali mungkin. Kami juga sedang kaji lebih mendalam,” tegas Jusuf Rizal

Pada bagian lain, Jusuf Rizal memberi pembelaan kepada Mahfud MD, bahwa sebagai intelektual, Mahfud MD, ia nilai masih memiliki integritas kebangsaan yang tinggi. Tentu karena berada dalam kekuasaan, Mahfud MD harus mampu menyesuaikan.

“Sebagai mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) saya rasa Mahfud MD dalam kontek terbitnya Perppu Cipta Kerja, bukan mau perlemahan MK, sebab keputusan masih ditentukan oleh DPR. Bola sekarang ada di DPR RI. Mau menolak atau menerima,” tegas Jusuf Rizal.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Narkoba Polres Bangka tangkap AN 32 tahun pelaku tindak pidana Narkotika

BERITA UTAMA

Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Danramil 19/Kuwarasan Pimpin Langsung Anggotanya Lakukan Binsik

BERITA UTAMA

Roy Guswanto Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Perbasi Periode 2023-2027

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

SPBU Taman Krian,Trosobo kabupaten Sidoarjo,sarang mafia Solar subsidi.

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, ini yang dilaks Sat Samapta laks Patroli Blue Light di fasilitas Public

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Dampingi Gladi Simulasi Penanganan Kebakaran RSIA Yasmin

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 50 Tahanan