Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:51 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Surabaya,- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, KPK saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail kasus apa yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Syahrul Yasin Limpo disebut pada unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.

Dikatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK per 16 Januari 2023 lalu.

Baca juga  Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan Beladiri Polri

Syahrul Yasin Limpo diduga bersama KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

Syahrul Yasin Limpo dituliskan melakukan dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Sang Mentan juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.

Tanggapan KPK

Ali Fikri selaku Jubir KPK saat dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor WhatsApp nya mengatan bahwa hal itu masih dalam tahap permintaan keterangan.

Baca juga  Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI.” Ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi media rakyat demokrasi.com.

Masih Ali. “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum.” Ungkapnya.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut.”

“Segera kami sampaikan perkembangannya” pungkasnya.TargetNews.id

Share :

Baca Juga

Artikel

Dankormar Terima Kunjungan Kerja Kapushubad

Artikel

Koalisi CBD et al. Indonesia Ajukan Policy Brief Reklasifikasi CBD kepada DPR dan Pemerintah

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Lantik Pejabat JFT dan PNS Kakanwil  Tingkatkan Kreatifitas dan Ciptakan inovasi

Artikel

Pastikan Air Bersih : Dandim Brebes Cek Sumur Resapan Untuk Warga Ciomas Bantarkawunggai Ciraja

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga