Sampang TargetNews.id – Serli Madiana (21), penyanyi dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) melaporkan VZS, warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, ke Polres Sampang atas perkara dugaan penganiayan
Penganiayaan terjadi di pinggir Jalan Raya, Dusun Kristal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura. Rabu malam (12/03/2025) sekitar pukul 22.00 Wib
Akibatnya, Serli Madiana mengalami luka leban di bagian kepala akibat pukulan yang menggunakan handphone. Ia menempuh jalur hukum atas niat baiknya yang berujung penganiayan kekerasan
Serli Madiana menceritakan duduk perkara antara Gista, saudara kandungnya, dengan VZS. Menurutnya, VZS mengolok-olok Gista melalui telepon WhatsApp teman dari VZS
“Yang punya masalah itu adek saya Gista dengan VZS atau terlapor. Permasalahan mereka di media sosial, keduanya tidak saling kenal,” kata Serli Madiana kepada awak media, Sabtu (15/03/2025)
Serli Madiana kelahiran Banyuanyar Sampang itu mengungkapkan, permasalahan ini diketahui dua hari sebelum peristiwa terjadi
“Malam itu saya dalam perjalanan dari Surabaya menuju rumah (Kelurahan Banyuanyar), sesampainya di Torjun, saya menyuruh Gista untuk menghubungi terlapor (VZS) untuk diajak ketemuan agar segera selesai masalahnya,” ungkap Serli Madiana
Pengakuan Serli Madiana, mulanya terlapor menerima permintaan Gista untuk menemui sekaligus meminta maaf asal tidak direkam
Namun saat mereka bertemu, VZS ini tidak mau meminta maaf walaupun sudah menyepakati tidak direkam
“Setelah menyepakati untuk tidak direkam, terlapor ini memblokir WhatsApp Gista. Tetapi Gista menghubungi terlapor dengan WhatsApp satunya untuk bertemu dan akhirnya mereka bertemu,” jelasnya
“Pertemuan mereka sekitar satu jam, karena belum selesai kemudian saya turun menghampiri mereka. Disitu saya saat datang, terlapor tambah menantang dengan gayanya yang belagu, kemudian saya memajukan wajah ke pelapor dan mendorong tubuh saya lalu saya pegang jaketnya dan akhirnya terlapor memukul kepala saya dengan handphone. Untuk melindungi diri, saya jambak rambutnya, sehingga saling jambak, lalu datang dari kelompok terlapor untuk melerai,” paparnya
Serli Madiana mengaku tidak melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap VZS. Setelah dilerai, dirinya mengajak VZS untuk menyelesaikan ke Polsek setempat meski sebelumnya dari pihak mereka tidak mau
“Saya dengan VZS itu hanya jambak-jambakan, tangan kiri saya megang Hp, tangan kanan menjambak rambut dia, tak taunya saat di Polsek ada luka bekas cakaran,” tambahnya
Serli Madiana telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Puskesmas Torjun, lalu Polsek setempat mengarahkan untuk mengadukan perkara ini ke Polres Sampang
Perkara Serli Madiana ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 13 Maret 2025
Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, membenarkan adanya laporan tersebut, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan
“Kasusnya ditangani Unit PPA, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya
Bib