Home / Uncategorized

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(06/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Petembak Mako Kopasgat Juara Dalam Tournament Menembak Piala Panglima TNI Divisi Infanteri 1 Kostrad

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Buka Puasa Bersama Seluruh Personel, PNS Dan Persit Kodim 1009/Tanah Laut

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas ke warga

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja Danbrigif Para Raider 18/Trisula di Yonif Para Raider 503/Mayangkara

Uncategorized

Polsek Pandih Batu laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

Uncategorized

Tingkatkan Sinergitas, Polres Kendal Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Apel Gelar Kesiapan Linmas Dalam Rangka Pengamanan Pemilu

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sosialisasi Karhutla kepada Warga masyarakat

Artikel

Babinsa Koramil Koramil 15/Klirong Pantau Warga Dalam Pembuatan Sumur Bor

BERITA UTAMA

Koramil Tonjong Siapkan Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten