Home / Uncategorized

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:59 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu (01/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Perkuat Mobilitas dan Operasional, TNI AU Terima 100 Unit Maung MV3

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Babinsa Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Untuk Warga Rumahnya Akibat Bencana Alam

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Anggota Samapta memberikan Sosialisasi ke warga tentang karhutla

Artikel

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

Uncategorized

Cegah pungli Bhabinkamtibmas laksanakan sosialisasi

Uncategorized

Antisipasi Balap Liar, Personel Sat Samapta Polres Pulang Pisau Datangi Remaja yang sedang Ngumpul

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN