Home / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (01/10/2024).Jam.09.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Patroli Maja Cegah Potensi Karhutla

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Karnaval Siswa Siswi SD Negeri 3 Purwogondo

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Dialogis dengan Security, PLTU Berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ciptakan Keamanan, Kabag Ops Polres Puncak Jaya Pimpin Giat Patroli Dialogis Diseputaran Kota Mulia

Uncategorized

Antisipasi Balapan Liar Usai Sahur, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Subuh

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Artikel

Bantu Kepolisian, Unit K9 Dilatih

Artikel

Korem 031/WB Tingkatkan Kerjasama dan Adakan Analisa dan Evaluasi PKS SKK Migas PT.PHR

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Penling (Penerangan Keliling) Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat