Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:55 WIB

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada masyarakat di Kab. Pulang Pisau

Sat Binmas Polres Pulang Pisau – Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat pulang pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, (03/01/2023).

Baca juga  Bersama Petani Cabe Babinsa Koramil 08/Paloh Laksanakan Komsos Dan Berikan Motivasi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Ujang Kustarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan
membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Peduli Sesama, Babinsa Samustida Kec. Teluk Keramat Jenguk Warga Yang Sedang Sakit

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, Sat Samapta laks Patroli Blue Light di fasilitas Public

Artikel

JELANG HARI RAYA IDUL FITRI DANYONMARHANLAN X BERIKAN JAM KOMANDAN DAN BINGKISAN LEBARAN KEPADA PRAJURIT YONMARHANLAN X

Artikel

Gelar Bakti Sosial, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berbagi Paket Sembako

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Lelang Barang dan Jasa

Uncategorized

Lakukan Jum’at Curhat, Polsek Sabangau Bahas Stabilitas Kamtibmas

Artikel

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya