Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 12:59 WIB

Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

Foto: Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

Foto: Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

KEDIRI Sebanyak 13 pelaku pengrusakan rumah dan pembakaran motor di Ngadiluwih berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim.

Sebelumnya ada 5 orang pelaku pembubaran latihan silat juga sudah terlebih dahulu diamankan Satreskrim Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho,SIK membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang,” kata AKBP Agung,kemarin Minggu (8/1).

Kapolres Kediri menambahkan, 5 orang yang diamankan Polisi tersebut diduga sebagai pelaku  pembubaran dan perampasan kepada anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.

“Iya dari lima terduga pelaku itu terdiri dari tiga anak-anak dan dua merupakan dewasa,”tambah AKBP Agung.

Foto: Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan,  untuk pelaku diduga melakukan pengerusakan dan konvoi pasca kejadian yang pertama, Satreskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan sebanyak 13 orang sebagai pelaku.

Baca juga  Silaturahmi Akbar dan Temu Kangen Firma Hukum Senopati di Istana Mancari Balaraja

Menurut AKP Rizkika, dalam perbuatannya  pelaku akan dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Dari 13 orang itu ada 2 anak-anak dan 4 dewasa, semuanya itu dari dua perguruan berbeda,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum salah satu perguruan silat di Kediri merusak sejumlah rumah hingga membakar sepeda motor milik warga di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis (5/1/2023) dinihari.

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen di Bondowoso

Peristiwa itu terjadi setelah ribuan anggota perguruan silat meninggalkan Polsek Ngadiluwih.

Dimana, sebelumnya mereka datang untuk menanyakan dan mengetahui penanganan hukum terkait kasus pembubaran latihan dan pencurian oleh perguruan silat lainnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri

Dalam aksi itu, ada sekitar ribuan orang yang juga hadir dari wilayah lain seperti Tulungagung, Blitar dan Nganjuk. Meski begitu, mereka kemudian kembali setelah ditemui oleh petugas.

Saat perjalanan pulang, rombongan dari sebagian Kediri raya dan Nganjuk diduga melakukan tindak pidana pengrusakan seperti beberapa rumah, toko dan motor, yang satu unit di antaranya dibakar.

Tak hanya itu, ada juta seorang lansia yang mengalami gagal jantung akibat peristiwa tersebut. (Abi Gila)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Babinsa Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Zero Sampah di Wilayah

Artikel

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU pada Tahapan Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Jenazah di Barak Jalan Dr. Murjani Gang Sari

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan Anak, Babinsa Pos Selopuro Kunjungi Anak Yang Tergolong Stunting

Artikel

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya