Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Januari 2023 - 04:48 WIB

Polres Mempawah Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Warga Masyarakat Desa Sepang Kec Toho Kab. Mempawah

Toho, TargetNews.id Polres Mempawah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga masyarakat desa Sepang kecamatan Toho kabupaten Mempawah.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung pada hari Jum’at Tanggal 06 Januari 2023 Pukul 08.30 Wib bertempat di Warung Roland RT 001 RW 001 Dusun Sepang Desa Sepang Kec Toho Kab. Mempawah.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, S.I.K, M.H., Wakapolres Mempawah KOMPOL Rully Robinson Polii,S.I.K., Anggota DPRD Kab Mempawah Alpian ( Bg Beot ) Tokoh Masyarakat Kec Toho, Kabagops Polres Mempawah AKP Arifin Harahap, Kabag SDM Polres Mempawah Kompol Untung , Kasat Intelkam Polres Mempawah IPTU ABDULLAH, Kasat Reskrim Polres Mempawah IPTU WENDI S.S.TrK.SIK.MH , Kasat Lantas Polres Mempawah AKP GATOT Poerwanto, Kasat Bimas Polres Mempawah IPTU IMAM WHIDIATMOKO.

Tampak juga Kapolsek Toho IPDA DIAN KRISTIANTO, PLT Danrami Toho PELDA BARIONO, Sekcam Toho Sdra Ngatmo SKM, Kepala Pukesmas Rawat Jalan Takong Sdra Sumaryono SKM, DAD Kec Toho Sdra Suhardi Mangkeg , Temanggong Desa Sepang Sdra Hasan ( Paku ), Temanggong Desa Sambora Sdra Martinus Iyong, Babinsa Desa Sepang PELDA JUMROH, Bhabinkamtibmas Desa Sepang BRIPKA MINJA, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta Masyarakat Desa Sepang berjumlah ± 60 Orang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Mempawah mengatakan bahwa kegiatan Jum’at Curhat di lakukan bertujuan sebagai ruang untuk menyampaikan keluh kesah dari masyarakat terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan dengan secara langsung.

” Maksud dan tujuannya kegiatan Jumat Curhat tersebut yakni untuk menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga terciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Kab. Mempawah”, ungkapnya.

“Membuka ruang menyampaikan keluh kesah dari masyarakat terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan dengan secara langsung kepada Kapolres Mempawah atau Nara Sumber dari PJU maupun Kapolsek’, tambah Kapolres.

” Kita akan menyambut tahapan pemilu tahun 2024 mari kita menjaga situasi kamtibmas, jangan karena beda pilihan kita bisa terpecah belah”, tandasnya.

“Dalam setiap kegiatan saya selalu mengajak para Kasat, silahkan disampaikan terkait narkoba ada Kasat Narkoba, terkait lalu lintas ada Kasat Lantas dan terkait tindak pidana, proses penyidikan silahkan tanyakan ke Kasat Reskrim”, jelas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Mempawah memberikan nomor handphone kepada masyarakat yang hadir.

Dalam menyikapi perkembangan situasi diantaranya pengembangan Pelabuhan Kijing dan PT. Borneo Aluminia Indonesia yang pastinya akan berdampak pada lapangan pekerjaan sehingga kiranya masyarakat menyiapkan SDM/kemampuan sehingga dapat mengisi lowongan kerja yang ada di wilayah Kab. Mempawah

Pada kesempatan itu Anggota DPRD Kab. Mempawah Alpian menyampaikan ucapan trimakasih kepada Kapolres Mempawah yang telah Sudi melaksanakan kegiatan ngopi bareng dan baru ini seorang Kapolres duduk bersama – sama dengan masyarakat tanpa ada jarak sosial.

Baca juga  Perjuangkan Aspirasi Petani, Raswan Maju Bersama PSI untuk DPRD Pesisir Selatan

“Selama ini kinerja Kapolres Mempawah terkesan sangat merakyat dengan segala prilaku dan kebijakan yang dilaksanakannya”, tandas Alpian.

” Semoga kegiatan ini dapat menjadi silaturahmi yang erat antara Polres Mempawah dengan masyarakat dan instansi pemerintah masyarakat”, ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Mempawah IPTU WENDI S.S.TrK.SIK.MH menyampaikan “terkait peradilan anak kita menganut Undang-undang perlindungan anak dibawah umur 18 tahun baik sebagai tersangka, korban maupun saksi ada hak penyelesaian diluar persidangan terkecuali pembunuhan atau residifis/mengulang”, ujarnya.

” Mengharapkan peran aktif orang tua dalam menjaga, mendidik dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat atau melakukan tindak pidana”, tegas Kasat Reskrim.

“Terkait Tipiring untuk saat ini mengedepankan asas kemanusiaan sesuai dengan norma hukum yaitu dalam menetapkan orang sebagai tersangka kami selaku penegak hukum sangat berhati-hati”, jelasnya.

Terkait penerapan Restorasi Justic Polres Mempawah siap memproses terkecuali yang sifatnya menghilangkan nyawa seseorang, meresahkan masyarakat dan radikalisme.

Tumenggung Adat Desa Sepang Kec. Toho Ayong mengatakan “Selaku pengurus DAD akan selalu mendukung penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Mempawah”, tandasnya.

Terkait penegakan hukum terhadap anak KPAI sepenuhnya mendukung namun alangkah baiknya dalam pelaksanaan penindakan harus dapat menganalisis permasalahan sehingga tidak merugikan atau memberatkan anak.

” Kami selaku pemangku selalu menimbang terhadap penerapan adat kepada masyarakat maka meminta kepada Polres Mempawah agar terus berkoordinasi sehingga tidak ada tindakan penerapan hukum adat atau hukum Positif yang terkesan menyalahi aturan atau budaya adat istiadat”, paparnya.

Terkait penerapan hukum adat di lingkungan perusahaan sekiranya Pengurus Perusahaan agar melakukan koordinasi dengan pengurus adat setempat sehingga terjalin kerjasama.

Dalam kesempatan Tanya Jawab terdapat beberapa hal yang di sampaikan oleh Masyarakat antara lain agar Polres Mempawah dapat menganalisis atau menimbang terhadap penegakan hukum terhadap anak.

Yohanes selaku security dan ketua Rt. 14 Desa Sepang menanyakan terkait tindak pidana pencurian buah sawit yang kerugiannya kurang dari Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) yang terkesan tidak dapat ditindak selama kerugian dibawah Rp. 2.500.000,-

Kemudian Ramondus menanyakan masalah rasa ketidaknyamanan terkait keamanan di lingkungan Desa Sepang yaitu OGDJ dan para pengguna Narkotika serta prosedur pembuatan SIM.

Dia juga menyampaikan ucapan trimakasih kepada Polres Mempawah yang telah maksimal dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Desa Sepang Kec. Toho sehingga segala rangkaian kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Suwardi Mangkeh selaku Tumenggung Adat Dayak Kec. Toho mengharapkan adanya kerjasama dengan seluruh pihak untuk peduli dalam segala hal yang sifatnya positif demi menjaga situasi yang aman, harmonis dan sejahtera terutama mengharapkan kerjasamanya dengan pihak Kepolisian dan menyampaikan ucapan trimakasih atas segala bantuan dan kerjasamanya selama ini.

Baca juga  Penanggulangan Karhutla, Polsek Maliku Cek lokasi Sumber Air untuk Pemadaman

Kapolres Mempawah mengatakan terkait penegakan hukum saat ini ada ketentuan Restorasi Justic sehingga ada permasalahan – permasalahan tertentu yang dapat diselesaikan secara musyawarah atau kesepakatan bersama dan terkait anak dibawah umur Polres Mempawah selalu bekerjasama dengan KPAI dalam setiap penegakan hukum yang melibatkan anak dibawah umur.

Terkait Hukum Undang-Undang Pidana semua sama diindonesia namun selama ini kita menggunakan produk Undang-undang Belanda sehingga hukum tersebut menjerat semua bentuk tindak pidana, untuk mencegah adanya ketimpangan yang seolah memberatkan masyarakat sehingga pada tahun 2012 diterapkan MA bahwa pencurian biasa dan penggelapan di bawah kerugian Rp. 2.500.000,- termasuk tindak pidana ringan, sehingga kita harus memahami ketentuan hukum yang berlaku serta mengharapkan proaktif tumanggung adat dalam menyikapi pelanggaran masyarakat.

Terkait penanganan OGDJ yang berkaitan dengan psikologi atau kejiwaan maka harus dilakukan pengecekan di ahli kejiwaan sehingga perlu kerjasama antara masyarakat, instansi pemerintah setempat dengan Dinas Sosial.

Terkait Razia atau penindakan di jalan raya merupakan kewenangan dari Satuan Lalu Lintas dimana Razia kendaraan dilaksanakan karena banyaknya pelanggaran atau Laka lantas. Sat Lantas Polres Mempawah lebih mengedepankan teguran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas terutama terkait keselamatan.

Terkait pembuatan SIM tidak ada istilah SIM tembak semua masyarakat yang akan membuat SIM harus melengkapi administrasi dan akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan prosedur atau dilakukan pembinaan oleh petugas Satpas Polres Mempawah.

Terkait penindakan terhadap penyalagunaan Narkotika maka penyidik akan melihat kronologis baik setatus pengguna atau pengedar serta Barang Bukti yang menjadi sarana dan prasarana.

Mengharapkan masyarakat selalu menjaga silaturahmi sehingga dapat menjaga situasi yang harmonis.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut di Pandu oleh Sdr. Gatot Plastik yang juga Tokoh Pemuda di Kab.Mempawah.

Pelaksanaan Jum’at Curhat dilaksanakan secara rutin di seluruh Indonesia. Pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat dalam rangka mengetahui aspirasi masyarakat secara langsung ke Polres Mempawah.

Dengan adanya kegiatan tersebut di harapkan dapat meningkatkan silaturahmi Kapolres Mempawah dan Anggota dengan masyarakat Desa Sepang Kec Toho Kab Mempawah

Perlu kiranya dilakukan secara rutin giat Jum’at Curhat dengan warga masyarakat Desa Sepang Kec Toho di wilkum Polres Mempawah sehingga dapat mengetahui informasi dan aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan Jum’at Curhat selesai pukul 10.55 Wib berjalan dengan aman dan lancar. (reni/perwakilan Kalbar)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bersama Aparat Pemerintahan Desa Asri Mulya, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Aksi Penghijauan

BERITA UTAMA

Cegah Laka lantas ini yang di lakukan Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

UPAYA PULAU MADURA MENJADI PROVINSI MADURA

BERITA UTAMA

Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambangi Warga Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla

Artikel

Jelang HUT RI Ke-78, Dankodikdukum Kodiklatal Hadiri Dzikir dan Shalawatan Bersama Forkopimda Jatim

BERITA UTAMA

Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan