Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 10 November 2023 - 21:37 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan

 

Pulang Pisau – Setelah bekerja keras dalam pengungkapan berbagai Kasus Tindak Pidana seperti Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Penangkapan Penjual Miras Oplosan yang mengakibatkan 2 orang pemuda meninggal, Polres Pulang Pisau menggelar Press Conference, bertempat di depan Lobby Mapolres, Jum’at (10/11/2023) Siang.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Sugiharso S.H., dan Kasatresnarkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H., dihadirkan juga para pelaku serta beberapa awak media.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menjelaskan kasus pembunuhan yang terjadi pada Hari Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 Pukul 20.44 WIB bertempat Di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Blok I.20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT. Karya Luhur Sejati Wil. Desa Papuyu III Sei Pudak, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Baca juga  52 TAHUN KORPRI, PNS BUKAN LAGI SUPLEMEN MELAINKAN KOMPLEMEN

Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial ZH. Sesuai dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan Besi Tojok berkali-kali hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia. Para pelaku yang takut langsung melarikan diri dan dua orang diringkus dipulau jawa dan satu orang dipalangkaraya.

Saat ini tiga orang pelaku telah di amankan di ruang tahanan Polres Pulang Pisau guna pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti dari kasus ini juga sudah diamankan.

Setelah itu Kapolres juga menyampaikan Penangkapan Kasus Miras Oplosan yang mengakibatkan 2 orang pemuda meninggal dunia beberapa waktu lalu. Polres Pulang Pisau melakukan razia di tempat dua tempat yang diduga menjual minuman keras jenis ciu ditempat pertama jalan Panunjung Tarung RT 2 Kel Pulang Pisau ditemukan 3 Dus atau sama dengan 72 Botol dan 2 Kotak minuman berenergi merk kuku bima, dan ditempat kedua di sebuah bangunan ruko dijalan trans Kalimantan Desa Mantaren 1 RT 6 Kec Kahayan Hilir Kab Pulang Pisau sebanyak 91 Dus atau sama dengan 2.184 botol minuman berenergi dan gelas plastic warna putih bening.

Baca juga  Calon Anggota Bawaslu Sumut periode 2023 - 2028, Pernah Menerima Uang dari Caleg

Di akhir Press Conference Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahatan bisa saja terjadi dikarenakan ada niat dari pelaku, tapi juga bisa dari kesempatan dalam melakukan kejahatan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Cegat Masyarakat Di dermaga Fery

BERITA UTAMA

Peringatan Nuzulul Quran Pangdam Ajak Prajuritnya Mengamalkan Alquran

Artikel

WARNAI HUT KEMERDEKAAN RI KE-78, YONMARHANLAN XI IKUT ANDIL PAWAI PEMBANGUNAN DI KAB. MERAUKE

BERITA UTAMA

Terus Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif Personil Satbinmas Sambangi Tokoh Masyarakat

BERITA UTAMA

Pengaturan Pagi Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Sambut HUT Bhayangkara ke-77 Polres Kendal Gelar Kegiatan Donor Darah

BERITA UTAMA

Ketua Dewan Blusukan Temui Warga Rw 10

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Tugas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Apel Pagi di Pospol Bunbes