Home / Uncategorized

Senin, 8 Mei 2023 - 15:08 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

TULUNGAGUNG – Dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial FF, laki laki, 20 tahun dan DS, laki laki, 19 tahun keduanya dalah warga Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung. Berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Kedua pelaku bersama rekan rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban inisial RN,Laki-Laki,(17) warga Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, pada hari Jum’at taanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 16,00 Wib Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 2 (dua) orang oknum pesilat yang melakukan penganiayaan di Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.

Baca juga  Komandan Yonmarhanlan Ix Melaksanakan Jam Komandan Kepada Seluruh Prajurit Yonmarhanlan Ix Ambon

Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 sekira pukul 09.00 Wib dirumah masing masing.

Keduanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang menggunakan simbol perguruan lain secara bersama sama di Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung. Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib

Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal para Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut berawal dari para pelaku dari Pok PSHT melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine.

Baca juga  Kakak Korban dan ibu korban meminta ke pihak kejaksaan, Pelaku Hukum Sesuai Aturan Yang berlaku.

Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu, terang Kasihumas

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulunagung

Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.

“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas.(ANIL)

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima TNI Pimpin Sertijab Asintel Panglima TNI

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Gebyar Pentas Seni Tahun 2023 MA Plus Nururrohmah

Artikel

PP IWO Desak Dewan Pers Revisi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Untuk Lindungi Kebebasan Pers

Artikel

Waka Polres Pulang Pisau Berikan Arahan di Kegiatan Lat Pra Ops Mantap Praja Telabang 2024

Artikel

Tongkat Komando Danrem 071/Wijayakusuma Diserahterimakan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musyawarah Validasi Penerima BLT-DD Tahun 2023

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Uncategorized

Sebelum kemarau tiba, Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan sosialisasi Cegah KARHUTLA