Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng segera menanggapi permintaan dari masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan donor darah, Selasa (10/1/2023) pagi.
Permohonan itu pun ditanggapi oleh Kanit Dalmas Satsamapta, Iptu Wimbo Nirwono, yang dengan sigap meluncur menuju Kantor PMI Provinsi Kalteng di Jalan Let. Jend. Suprapto, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk mendonorkan darahnya.
“Donor darah akan saya lakukan untuk pasien atas nama Zahara Nor Sautri berumur 18 tahun, yang saat ini sedang dirawat pada Rumah Sakit Doris Sylvanus dan memerlukan bantuan transfusi darah golongan O sebanyak 2 kantong,” tutur Iptu Wimbo.
Setibanya di Kantor PMI Provinsi Kalteng, Iptu Wimbo langsung melengkapi administrasi dan mengisi formulir pendonoran darah, serta masuk ke ruang unit transfusi darah untuk mendonorkan darahnya.
Sembari menunggu proses pendonoran darah, Iptu Wimbo pun menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan kemanusian yang dilakukannya secara sukarela pada saat itu.
“Donor darah ini kami lakukan demi membantu Pasien Zahara yang memerlukan transfusi darah golongan O, semoga dapat berguna dan bermanfaat dalam proses pengobatan dirinya,” ungkapnya.
“Polresta Palangka Raya akan berusaha untuk membantu masyarakat yang membutuhkan donor darah, yakni dengan cukup datang saja ke markas komando kita dan ajukan surat permohonannya kepada piket penjagaan,” lanjutnya.
“Kita pasti akan menginformasikan kepada seluruh personel maupun keluarga tentang permohonan tersebut, selama ada yang bersedia dan memiliki golongan darah serupa dengan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (pm)