Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:35 WIB

Polsek Maliku melaksanakan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan membagikan Masker kepada masyarakat

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan Maskerisasi (membagikan masker) kepada masyarakat di Desa Maliku Baru, Kamis (05/01/2023) malam

” Kegiatan ini di laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19, upaya pencegahan Covid-19 tetap dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan

Baca juga  Babinsa Dan Babinkamtibmas Komsos Dengan Tokoh Adat Desa Binaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K.,melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H, di tempat terpisah menyampaikan ini merupakan kegiatan Rutin Personel Polsek Maliku dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Maliku

Baca juga  Maksimalkan Tugas Kepolisian, Polresta Palangka Raya Laksanakan Serah Terima

” Kapolsek berharap dengan dilaksanakan giat ini masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, dan Kasus terkonfirmasi Positif covid-19 di kecamatan Maliku tidak ada lagi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkuat Sinergitas, Polresta Malang Kota, BNN dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tanda Tangani MoU

BERITA UTAMA

SAH, DPC PJI Kabupaten Nganjuk Periode 2024 – 2027 Dilantik Dan Dikukuhkan

Artikel

KAKI Jatim Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Melaksanakan Khatamal Qur’an Bersama Anak Didiknya dan Masyarakat di Macang Pacar

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Babinsa Ramil 06/Lembor Serda Sebastian Ikuti Kegiatan Evaluasi Pemerintahan Desa Tahun 2023

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

64 Orang Asli Papua menjalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024