Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:40 WIB

Polsek Rakumpit Sebarkan Lagi Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mengunjungi warga binaannya.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk memelihara sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan sekaligus menjaga kondusifitas, Kamis (5/1/2023) pagi.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, sinergitas yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Rutin Personil SatBinmas Polres Pulpis sambang, Sosialisasi dan penyuluhan TPPO sekaligus berikan himbauan Kamtibmas

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

PERAN BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI COOLING SYSTEM DALAM SETIAP SAMBANG

BERITA UTAMA

Kasdim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Usai Cuti Lebaran

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Gubernur Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

Uncategorized

Cegah Karhutla Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Tuntaskan Pandemi Polsek Maliku Disiplinkan Prokes Covid-19

Artikel

90 Siswa dari Sekolah Lansia Kota Tegal Diwisuda

Artikel

Kapolrestabes bersama Forkopimda Surabaya Pastikan Kesiapan TPS untuk Pilkada Serentak 2024 Aman

BERITA UTAMA

Rutin Laksanakan Patroli, Ini Tujuan Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Harkamtibmas