Home / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 18:34 WIB

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (03/04/2024)pukul 09:20wib pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para masyarakat Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Sambangi Wisata Matan Andau, Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Keselamatan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Sebangau Kuala memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di Luar Negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Bersama Instansi Terkait Dan Pemerintah Desa, Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Apel Gabungan dan Uji Coba Alat Damkar

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan RSUD Teluk Keramat Di Hadiri Babinsa

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023.

Uncategorized

Ciptakan rasa aman saat Taraweh, Sat Samapta laks giat Penjagaan, Pengaturan & Patroli ke Masjid / Mushola

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Pastikan Wilkumnya Kondusif

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Polsek Melakukan Pengamanan Pawai Khotmil Qur’an

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan