Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:03 WIB

Putus Mata Rantai Covid19, Polsek Rakumpit Tegakkan Prokes

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023) siang.

Baca juga  Operasi Zebra Candi 2023: Fokus Satlantas Polres Batang pada Pelanggaran Knalpot Bising

Menurutnya, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.

“Kami dari Polsek Rakumpit berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan semakin meningkat dalam kehidupannya sehari – hari,” katanya.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

“Jadi, guna mendukung hal tersebut rekan kami Bripka Hengky melaksanakan kegiatan sosialisasinya ke warga bernama Aan di Jalan Tumbang Talaken Km. 76,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, personil Sat Binmas Polres Pulpis Himbau Warga Masyarakat.

BERITA UTAMA

PRAJURIT BRIGIF 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI KEMAMPUAN TEMBAK TEMPUR OFFENSIF

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebakul Melaksanakan sosialisasi E-Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Sebangau Permai.

Artikel

Peluncuran Antologi Puisi Jauhari, Pj. Walkot: Mari Kita Dorong dan Dukung Kreativitas Para Penyair

BERITA UTAMA

Olahraga Bersama Prajurit Dan Jalasenastri Puslatpurmar -5 Baluran

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.