Polresta Palangka Raya – Sejumlah warga Kelurahan Kalampangan menyatakan keberatannya atas adanya kerusakan yang diakibatkan lintasan dari alat berat berjenis excavator tersebut.
Adapun kerusakan yang dialami antara lain jembatan yang terbuat dari gorong-gorong menuju tempat pemakaman Kristen rusak parah.
Dengan fakta tersebut, Lurah Kalampangan dan warga setempat lantas melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Aipda Nasution, Rabu (22/3/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menyampaikan, permasalahan tersebut sementara ini sudah bisa diredam.
“Dimana hasilnya yakni gorong-gorong yang rusak akan diganti, penggarapan tanah yang dibeli Pak Kening dari Pak Yayan untuk tapal batas mengenai tapal batas tempat pemakaman kristen itu dihentikan sementara,” tuturnya.(dk_reborn)