Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya bergerak cepat untuk merespon informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait adanya dugaan balapan liar di wilayah hukumnya.
Dilokasi, para personel Satsamapta, Aiptu Aimrullah Sandi bersama rekannya pun melakukan patroli pada lokasi yang dilaporkan yakni di kawasan Jalan Dr. Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
“Patroli ini dilakukan yaitu untuk menindaklanjuti atas laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas balapan liar di Jalan Dr. Murjani,” ungkap Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Jum’at (21/4/2023) pagi.
Dengan memakai Ranmor dinas jenis roda empat, personel Satsamapta mengitari kawasan tersebut secara perlahan guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas balapan liar seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Setelah berpatroli hingga beberapa saat, kami dari Satsamapta tidak menemukan sekumpulan remaja seperti yang dilaporkan,” terang Kasatsamapta mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Namun, biarpun begitu kami selaku aparat keamanan patut memberikan apreasiasi atas kesediaan masyarakat dalam memelihara Kamtibmas dengan memberikan laporan,” pungkasnya.(dk_reborn)










