Polresta Palangka Raya – Luas pulau kalimantan merupakan hamparan lahan gambut. Bila terjadi kemarau yang berkepanjangan, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar.
Mengantisipasi terjadinya Karhutla tersebut, Polsek Rakumpit seolah tanpa mengenal lelah menyelenggarakan sosialisasi kepada semua kalangan masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.
Bahkan dengan bermodalkan selembar spanduk, petugas berusaha mengingatkan kembali kepada warga binaannya, untuk bersama – sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Rakumput itu sendiri.
“Dengan dibentangkannya spanduk tersebut, kami dari Polsek Rakumpit tentu berkeyakinan bisa menumbuhkan komitmen bahwa Karhutla adalah tanggungjawab kita semua,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo, Rabu (19/7/2023) sore.
“Disamping itu, kami tentu mengharapkan partisipasi semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam meminimalisir sekaligus menolak terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Rakumpit yang kita banggakan ini,” harapnya.(dk_reborn)