Home / Uncategorized

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:18 WIB

Sambangi Warga Masyarakat, Polsek Maliku Himbau untuk Berperan Aktif Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

 

Polres Pulang Pisau – petugas patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengajak warga masyarakat untuk aktif dalam menjaga serta memelihara sitkamtibmas agar tetap kondusif, Senin (01/08/2023) Malam

dalam kegiatan patroli malam, Petugas Patroli menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, kegiatan rutin patroli malam dilaksanakan sebagai langkah untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku

Baca juga  Gelar Dikmas, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Stiker

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sitkamtibmas kondusif menjadi tanggung jawab kita bersama, sebagai langkah pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, kegiatan patroli malam menjadi agenda rutin yang konsisten dilaksanakan

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Turun ke Jalan lakukan ini

“Kamtibmas yang kondusif akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, kami mangajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Di Wilayah Kabupaten Laut

BERITA UTAMA

Kunjungan Silaturrahim Kapolres Pel.Tanjung Perak ke kediaman RH Rodian MS.

Uncategorized

Tingkatkan Moril Prajurit, Komandan Pasmar 3 Tinjau Jalannya Renang Militer

Artikel

Sinergi Koramil 1612-08/Macang Pacar dalam Persiapan Perayaan HUT RI ke-79 di Kuwus

Artikel

Koramil 1612-02/Komodo bersinergi dengan Dinas Pertanian untuk Mendorong Pertanian Berkelanjutan

Artikel

Anggota Kodim 0412/LU Upacara HJK ke 79 Tahun 2024.