Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya dalam menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) begitu juga dengan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Sebelum para personel gabungan antara personel Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut ini digelar untuk mencegah adanya aksi balapan liar, mereka terlihat melakukan apel yang dipimpin Iptu Made Adyana di Pos Polisi Bundaran Besar.
“Adapun apel tersebut dilakukan merupakan prosedur tetap yang tidak bisa ditawar-tawar sebelum melaksanakan tugas-tugas kepolisian,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023) pagi.
“Selain itu, pada apel yang diselenggarakqn merupakan momentum komunikasi pimpinan atau sebagai perwira pengendali ketika akan melakukan penindakan,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Gatoot menyampaikan, pada saat yang sama juga disampaikan sejumlah teknis yang harus dipedomani para personel ketika menemukan sasaran.(dk_reborn)