Polresta Palangka Raya – Pesonel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya.
Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambaing serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan Karhutla.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Briptu Muhammad Syifa, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan gaung Baru, Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Minggu (30/4/2023) siang.
Sembari berpatroli, Syifa juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Rakumpit apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)