Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 00:17 WIB

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

 

Sidoarjo_ Hari Rabu, Tanggal 20, Bulan November, Tahun 2024. Aktivitas usaha pencucian dan penggilingan plastik di kawasan Lingkar Timur Desa Bluru Kidul menuai sorotan, setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan pembuangan limbah residu di sepadan Sungai Bluru. Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sangat – sangat merugikan.

Tim media yang turun langsung ke lokasi mendapati beberapa pekerja sedang membersihkan mesin. Salah satu pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa aktivitas cuci giling telah dihentikan karena kontrak gudang telah habis. “Bos kami tidak ada, kami hanya membersihkan mesin. Kegiatan cuci giling sudah diliburkan,” ujar salah satu pekerja.

Baca juga  Polisi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk 400 KK di Ngawi

Namun, informasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, Pemerintah Desa Bluru Kidul, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pelaku usaha cuci giling plastik tersebut belum pernah mengajukan izin ke desa. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin usaha dari mereka. Sekarang malah ada laporan pembuangan residu di sepadan sungai. Ini sangat disayangkan,” ungkap perwakilan desa.

Pembuangan limbah residu ke sepadan sungai dinilai melanggar aturan lingkungan dan berpotensi mencemari ekosistem sekitar. Pemerintah desa menegaskan bahwa pelaku usaha harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang merugikan lingkungan masyarakat warga sekitar.

Baca juga  Kapolres Tegal Berikan Apresiasi untuk Dedikasi Anggota melalui Kenaikan Pangkat dan Penghargaan

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab ini. Penanganan limbah industri yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak serius, baik bagi kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan. Kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil. (Tim Investigasi Jatim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SAT BINMAS SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

Uncategorized

Kanit Samapta, Koramil dan MPA Secara Rutin Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

DPC PKB Bondowoso Apresiasi Upaya Polri Untuk Pengamanan Tahapan Pemilu 2024

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok hadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor 2024 Digelar di Kecamatan Reok: Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat

Artikel

Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas Untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Polsek Sabangau Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih di Bereng Bengkel

BERITA UTAMA

Usai Libur Tahun Baru, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Vaksinasi 4 Warga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku