Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk AL

Polresta Palangka Raya – Seorang remaja pengangguran berinisial AL (21) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya usai setubuhi gadis panti asuhan berinisial N (15).

“Kejadian ini terjadi karena diduga ketagihan setelah menonton video porno,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, Selasa (13/2/2023) sore.

Diterangkannya, pelaku yang pekerjaannya hanya menunggu warung milik orang tuanya ini sudah sebanyak 6 kali melakukan persetubuhan terhadap korban penghuni salah satu panti asuhan di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca juga  Upaya Eliminasi TBC, Mentari Sehat Indonesia MoU dengan RSUD Brebes

“Bahkan berdasarkan keterangan, pelaku sudah sejak bukan Oktober melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut,” urainya.

“Sebelum aksi ini terjadi, pelaku merayu korban akan dibelikan sesuatu terhadap korban. Setelah korban terpengaruh bujuk rayunya pelaku membawa korban masuk kedalam Ruko dan langsung melancarkan aksinya,” paparnya.

Baca juga  Gerak Cepat Dinas Damkar Kota Batu, Mengganti Baru Hydrant Yang Bocor

Diterangkannya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pimpinan panti asuhan.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan pelaku segera kami amankan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku.

Uncategorized

Bongkar Material, Satgas Maksimalkan Progres Minggu Terakhir TMMD Desa Pejengkolan

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pengguna Perahu Motor Sampaikan Pesan Pesan Keselamatan Dalam Berayar

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Komsos Dengan Jaring Teritorial di wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Klarifikasi Polres Bengkayang Terkait Video Pemukulan Yang Dilakukan Oknum Kades

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETAHANAN FISIK, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UNPD MATERI CROSS COUNTRY