Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:42 WIB

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (07/01/2023).

Baca juga  TNI Kendalikan Operasi Pengamanan HLF MSP dan IAF dari Posko Kogabpadpam VVIP

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  PARIPURNA Klinik Lapas Narkotika Jakarta Meraih Sertifikat Akreditasi Dari Kementerian Kesehatan RI

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

BERITA UTAMA

Ini yang di sampaikan saat patroli di Bank BRI Unit Maliku

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Perbankan

BERITA UTAMA

Disela Sela Patroli Perairan Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Giatkan Patroli KRYD

Uncategorized

Cegah karhutla, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Update Kasus Sungai Berwarna Merah di Pamekasan, Polisi Berhasil Temukan Penyebab

Uncategorized

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran