Home / Uncategorized

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:03 WIB

Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Pos Lapangan 31 di wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya preventif berupa pencegahan terjadinya Karhutla dengan melakukan Sosialisasi himbauan larangan membakar Hutan dan Lahan, Sabtu (22/07/2023) Pagi.

Personel Poslap 31 memberikan Edukasi tentang larangan karhutla serta menjelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran diancam pidana 12 (dua belas) tahun penjara, hal ini sesuai dengan bunyi pasal 187 KHUP

Baca juga  Prajurit Menart 2 Marinir Raih Juara 1 Kejurprov Sambo Jatim

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami berharap dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan ini dapat menumbuhkan kesadaran semua lapisan masyarakat serta mampu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kami yakin kita mampu mencegah terjadinya Karhutla

Baca juga  Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Bupati Kutai Timur Peresmian Sekolah

“Fungsi hutan sebagai paru-paru dunia harus kita jaga dan rawat dengan baik, jangan sampai hutan kita rusak akibat karhutla yang dapat memberikan banyak dampak negatif kepada kita semua”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Wisata Lodok

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Se Kecamatan Karanganyar

Artikel

Massa Pendukung dari Sejumlah Calon yang Gagal ikut Pilkada 2024 di Brebes, Jawa Tengah

Artikel

Hari Ini Di Wilayah Binaan Kodim 1009/Tanah Laut Dilaksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratisan Di UPTD SDN 1 Pabahanan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pendidikan pada Siswa MTS ANNUR

BERITA UTAMA

Disamping Tugas Sehari Harinya Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Menggunakan Media Spanduk

Artikel

Wujud Kepedulian Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Sumbangkan Darah di Hari Bakti TNI AU Ke 77

Uncategorized

Monitoring keamanan Lingkungan Tempat Usaha Warga Masyarakat di Kec. Maliku