USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

Foto : USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

Foto : USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

Pontianak TargetNews.id Persoalan internal Kepengurusan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya masih menjadi dilema. Bahkan nampaknya bakal berbuntut panjang.

Apalagi Mis Suryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris TKKBM mengklaim dirinya sudah menjadi ketua terpilih yang sah hasil pemilihan yang menurutnya secara aklamasi yang disebutnya hasil Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RAT LB) yang berlangsung di ruang saji rumah melayu jln Sultan Syarif Abdurachman Pontianak Minggu pagi (26/03/23). “Saya terpilih secara aklamasi”, ungkap Mis Suryadi kepada awak media usai RAT LB.

Foto : USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya Muhammad Merza Berliandy, SH ikut menambahkan dengan mengatakan hasil RAT LB sudah sesuai prosedur perkoprasian.

Namun sayangnya hal ini mendapat penolakan dari kubu Afriyanto yang nota bene juga mengklaim sebagai Ketua Koperasi TKKBM Kubu Raya yang sah. Afriyanto kepada awak media mengatakan dirinya tidak mengetahui akan berlangsungnya RAT LB ini. Dia membantah pada RAT LB tersebut telah terjadi pemilihan ketua. “Ah tak benar tuh”, ungkapnya lagi. ” Saya diberi undangan mendadak pada malam hari, padahal besok acaranya” , tambahnya.

Baca juga  Operasi Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Sosialisasi kepada Masyarakat

“Apa dasarnya dia mengadakan RAT LB ?. Hal ini melanggar aturan koperasi. Sebab seharusnya saya sebagai ketua harus mengetahuinya, ini sama saja ingin menggulingkan saya sebagai ketua yang sah” , ungkap Yanto-panggilan akrab Afriyanto.

Foto : USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

Rahmat Hidayat atau biasa dipanggil Dayat selaku pendiri maupun pembina Koperasi TKKBM Kubu Raya yang diketuai Afriyanto mengatakan pihaknya tak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak hak anggota koperasi.

Dayat mengatakan koperasi mengutamakan azas musyawarah mufakat. “Hak hak anggota harus diutamakan dan keputusan tertingg ada ditangan anggota. Jadi kalau ada RAT LB anggota mana yang menginginkannya. Kan harus jelas dasar mengadakan RAT LB. ” Kalau ada anggota bersalah dipanggil saja beri teguran seperti orang tua menegur anaknya”, ungkap Dayat.

Awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat Drs Junaidi, namun tidak berhasil karena lagi rapat. Namun dia sudah mengarahkan stafnya untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Para awak media diterima oleh Sekretaris Dinas Ari Sulistiani,S.Sos,MT, Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Yenni Permatasari, S.STP,M.Si dan
Kabid Perizinan dan Kelembagaan
Drs. Resmiguno.

Foto : USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Yenni Permatasari, S.STP,M.Si yang terpantau turut hadir pada RAT LB mengaku tidak mengetahui hasil rapat. ” Sebab usai pembukaan saya langsung pulang, tidak ikut acaranya. Karena masuk acara internal mereka dan saya tak tahu perkembangannya lagi “, ungkap Yenni.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO

Sementara itu baik Sekretaris Dinas Ari Sulistiani,S.Sos,MT, dan Kabid Perizinan dan Kelembagaan Drs. Resmiguno juga sama sama mengaku tidak mengetahui hasil RAT LB Koperasi TKKBM Kubu Raya. ” Sampai saat ini kami belum menerima hasil berita acara pemilihan dari RAT LB Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya”, ujarnya.

Resmiguno mengatakan sesuai dalam peraturan Menteri Koperasi No.19/2015 tentang pelanggaran Rapat Anggota Koperasi (RAK) ada kewajiban bagi koperasi yang melaksanakan RAT untuk melaporkan hasilnya kepada dinas koperasi paling lambat 1 bulan setelah tanggal pelaksanaan hasil rapat itu apa.

Sekretaris Dinas Ari Sulistiani,S.Sos,MT, menambahkan kalauoun ada laporannya berupa berita acara pelaksanaan RAT pihaknya akan mempelajarinya dengan cermat.

Foto : USAI RAT LB KEPUNGURUSAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA KINI JADI DILEMA, KUBU AFRIYANTO LAKUKAN AKSI PENOLAKAN

“Kami akan verifikasi semuanya dalam pelaksanaan RAT LB tersebut apakah sudah memenuhi syarat atau tidak”, jelaa Ari.

Resmiguno ketika ditanya membenarkan bila dalam verifikasi tak sesuai prosedural dalam syarat pelaksanaan RAT LB, maka akan dibuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.

” Selanjutnya para pihak akan kami surati untuk ruang mediasi, duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik”, pungkasnya.

Menjawab pertanyaan, Resmigino menambahkan bila satu pihak tidak mau menggunakan ruang mediasi, maka akan merugikan mereka sendiri.(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar.

BERITA UTAMA

Cantik, Garang dan Berprestasi Kowal Marinir Raih Mendali Emas Kejuaraan Wushu

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Peduli Korban Banjir Demak Jateng, Kapolres Pasuruan Salurkan Paket Bantuan Sembako

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Berikan Materi Wasbang dan PBB.

BERITA UTAMA

Komunitas Media Pengadilan Dan Kejaksaan (KOMPAK) Serahkan Tropy Dan Piagam Pemenang Lomba Foto Kejari Tanjung Perak

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Babinsa Lakukan Komsos Dengan Petani Rumput Laut

Uncategorized

Bripka Winarto sosialisasi tentang larangan karhutla ke warga.