Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk mewujudkan kesatuan dan jajarannya menjadi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Salah satunya yakni melalui kegiatan verifikasi kinerja dari Seksi Pengawas (Siwas) Polresta Palangka Raya, yang kali ini dilaksanakan oleh Kasiwas, Iptu Manton Sidabariba didampingi Kasipropam dan personel kepada Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto, S.H., M.H., Kamis (8/6/2023) siang.
Verifikasi tersebut dilakukan secara langsung pada Mapolsek Rakumpit di wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang disambut oleh Kapolsek beserta para personel dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
“Verifikasi ini dilakukan sebagai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Seksi Pengawas Polresta Palangka Raya, yang kali ini kita lakukan kepada pertanggungjawaban kinerja dari Bapak Iptu Waryoto selaku pemangku jabatan Kapolsek Rakumpit,” ungkap Kasiwas.
“Selain sebagai pelaksanaan tupoksi Siwas, kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk perjuangan kita ini mewujudkan kesatuan Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran menjadi Polri yang Presisi, sebagaimana gagasan dari Bapak Kapolri,” tegas Iptu Manton.
Kegiatan itu pun berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan kinerja Kapolsek Rakumpit pada beberapa aspek, yakni mulai dari bidang operasional, sumber daya manusia (sdm), sarana dan prasarana (sarpras) hingga anggaran keuangan.
“Berdasarkan hasil verifikasi, dalam pemeriksaan dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban kinerja Bapak Kapolsek Rakumpit diketahui dapat terlaksana dengan baik dan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam masa baktinya selama 2 tahun 3 bulan,” beber Manton.
“Semoga hasil yang positif ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi oleh Iptu Waryoto, serta diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekan yang memangku jabatan sebagai kapolsek di jajaran Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)