SUMENEP, https://targetNews.id | Berdasarkan pengaduan masyarakat desa Kalianget Timur kec. Kalianget kab. Sumenep pada ketua Brigade 571 TMP MADURA, terkait program pemerintah untuk sertifikasi hak atas tanah khusus usaha kecil dan menengah melalui Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Sumenep – Jawa timur tahun 2022 yang belum terealisasi pendistribusiannya sampai sekarang.
Sarkawi selaku ketua Brigade 571 TMP MADURA menindaklanjuti pengaduan tersebut ke Pemdes Kalianget Timur melalui Sekretaris Desa di ruang kerjanya. (Jumat, 28-07-2023)
Menurut Widi (panggilan akrab Sekdes Kalianget Timur) membenarkan bahwa desa-nya di tahun 2022 mendapat bantuan dari Dinas Koperasi Kab. Sumenep terkait program sertifikasi hak atas tanah sebanyak 53 penerima bantuan UKM.
Namun dalam program tersebut masih belum terealisasi pendistribusian sertipikatnya, dan masyarakat penerima bantuan pun sudah banyak yang mempertanyakan pada pemerintahan desa.
Widi menerangkan bahwa keluhan masyarakat penerima bantuan sudah ditindaklanjuti melalui kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Sumenep.
Tanggapan yang disampaikan dari Dinas Koperasi bahwa sudah mengirimkan surat permohonan informasi terkait penyerahan sertifikasi hak atas tanah tahun 2022 ke kantor BPN Sumenep. Yang selanjutnya salinan surat tersebut diberikan kepada Widi.
Berdasar salinan surat yang diterima, selanjutnya Sekdes Widi menindaklanjuti ke kantor BPN Sumenep untuk mendapat kejelasan, dan akhirnya mendapat tanggapan dari petugas BPN Sumenep dengan alasan, terkendala dengan penandatanganan kepala BPN Sumenep yang sudah di pindah tugaskan dari kabupaten Sumenep.
Jika memang ada masyarakat yang mengadu, pemerintah desa merasa berterima kasih demi kepentingan masyarakat untuk menindaklanjuti ke kantor BPN Sumenep, akhirnya surat tersebut di berikan pada Sarkawi selaku ketua Brigade 571 TMP MADURA.
Selanjutnya Sarkawi bersama media mendatangi kantor BPN Sumenep untuk mempertanyakan program sertifikasi hak atas tanah tahun 2022 tersebut dan dipertemukan dengan bapak Azis petugas yang menangani program tersebut. (Senin, 07-08-2023)
Diakhir pembicaraan, Azis menjelaskan bahwa program tersebut sudah tinggal penandatanganan kepala BPN yang sudah pindah tugas. Ia pun menuturkan bahwa di kabupaten Sumenep ada 52 desa penerima program, dan berjanji diakhir tahun 2023 sudah bisa terealisasi pendistribusian sertipikatnya.

Foto: 1 TAHUN SUDAH SERTIPIKAT TANAH PROGRAM KOPERASI UKM SUMENEP TIDAK TERDISTRIBUSI