Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 22:28 WIB

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

 

Tajungperak – Dalam rangka mendukung proram 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subiato. Polsek Pabean Cantikan Surabaya mengungkap kasus judi online (judol).

Pelakunya diketahui berinisial SDS bin M (33) warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya Jawa Timur.

Dia (SDS) tertangkap basah sedang bermain judi online pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 09:30 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto dalam keterangannya Rabu (13/11/2024).

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantikan melalui Kasihumas IPTU Suroto menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas judi online dilokasi tersebut.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Saat itu petugas menemukan pelaku sedang bermain judi daring di Jalan Teluk Nibung 2B (depan CV Galaxy Cargo) Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke kantor Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone (hp) merk Oppo A57 warna hitam yang digunakan sarana bermain judi online,” kata IPTU Suroto.

Baca juga  Door to door System Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Waspada Penipuan Online

Suroto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang memprioritaskan pemberantasan praktik judi online.

Kami berharap warga masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional, kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas IPTU Suroto. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Upaya Dukung Program Hanpangan Wilayah Anggota 1208-02/Sejangkung Dampingi Petani Tanam Padi

Artikel

Fifie Pudji Hartono Diduga Pelaku Pemalsuan STNK Dan Penadah Mobil Bodong Hanya Ditahan Kota

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Uncategorized

Berikan Wawasan Kebangsaan, Anggota Koramil Kesamben Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Paska Ditutupnya TPA Tlekung,Pembangunan TPS.3 R Perlu Adanya Percepatan Anggaran

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan